ACARA SOSIALISASI DAN
EVALUASI USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP) TAHUN 2008 S/D 2015
PUAP
merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik
petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani. PUAP
bertujuan meningkatkan kapasitas organisasi Gapoktan sebagai kelembagaan petani
di perdesaan yang dapat melayani kebutuhan petani anggota, khususnya dalam
bidang permodalan. Sebagai bagian dari program PNPM Mandiri, PUAP yang
dilaksanakan oleh petani/peternak di pedesaan diharapkan dapat menjadi motor
penggerak untuk menanggulangi/mengurangi kemiskinan sekaligus menciptakan
lapangan kerja di pedesaan. PUAP dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian
melalui bentuk penyaluran dana BLM untuk usaha produktif dalam rangka pengembangan
usaha agribisnis di perdesaan. PUAP dirancang secara partisipatif dengan
petani, kelompok tani, dan gabungan kelompok tani (gapoktan) sebagai pelaku
utama yang difasilitasi oleh pemerintah dari tingkat Kementerian Pertanian
sampai ke desa/kelurahan.
Khusus
di kecamatan Mattiro Sompe dan kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, kegiatan PUAP telah dilaksananakna selama 7
tahun, namun seiring perkembangannya kegiatan ini belum sepenuhnya berhasil,
dimana ada gapoktan yang belum bisa mengembangkan modal usaha seperti yang
diharapkan. Oleh karena itu Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pinrang pada
hari selasa tanggal 15 September 2015 bertempat di halaman kantor BP3K Mattiro
Sompe malaksanakan Acara Sosialisasi Dan Evaluasi Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) tahun 2008
sampai tahun 2015, tujuan acara ini adalah untuk melihat sejauh mana
perkembangan Gapoktan
serta mengetahui apa saja kendala-kendala gapoktan selama ini dalam
mengembangkan PUAP.
Hadir
dalam acara tersebut yaitu Camat Kecamatan Mattiro Sompe, Sekcam Kecamatan Cempa,
Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan (BP3K) serta Pimpinan Pertanian
Kecamatan (PPK) Mattiro Sompe Dan Cempa, Penyelia Mitra Tani (PMT), ketua Gapoktan,
Bintara Pembina Desa (BABINSA), Bintara Pembinanaan Dan Keamanan Ketertiban
Masyarakat (BABINKAMTIBMAS) serta Penyuluh Pendamping sekecamatan Mattiro Sompe
Dan Kecamatan Cempa,
Dari
hasil evaluasi dijelaskan oleh PMT ditemukan bahwa penyebab Gapoktan tidak bisa
berkembang karena masih ada pengurus gapoktan masih ikut campur ke pengelola
dalam pengelolaan dana PUAP, adanya anggota Poktan yang mengembalikan dana PUAP
ke ketua Poktan tetapi ketua Poktan tersebut tidak sepenuhnya menyetor dana itu
ke pengelola PUAP, Gapoktan menolak membentuk LKMA atau lembaga keuangan yang
menjadi salah syarat dari program tersebut, adanya penggunaan dana diluar
tujuan serta adanya penurunan produksi hasil pertanian dan gagal panen sehingga
petani tidak bisa mengembalikkan dana PUAP yang telah di pinjam. Lebih lanjut
PMT menjelaskan bahwa ada juga sebagian gapoktan yang telah berhasil
mengembangkan dana PUAP, salah satunya adalah Gapoktan Rahmatullah dari desa Tanra Tuo
Kecamatan Cempa, dimana dana PUAP yang sekarang terkumpul di rekening yaitu
sudah sebesar 189 juta rupiah dan masih ada sekitar 10 juta yang masih ada di
anggota.
Dari hasil hasil pertemuan ini juga ditetapkan bahwa nantinya Bintara Pembina Desa (BABINSA) dan Bintara Pembinanaan Dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (BABINKAMTIBMAS) akan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana PUAP pada setiap gapoktan, dan khusus bagi Gapoktan yang sudah tidak aktif lagi, akan di tindak lanjuti
