Jumat, 18 September 2015

ACARA SOSIALISASI DAN EVALUASI USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP) TAHUN 2008 S/D 2015




PUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani. PUAP bertujuan meningkatkan kapasitas organisasi Gapoktan sebagai kelembagaan petani di perdesaan yang dapat melayani kebutuhan petani anggota, khususnya dalam bidang permodalan. Sebagai bagian dari program PNPM Mandiri, PUAP yang dilaksanakan oleh petani/peternak di pedesaan diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk menanggulangi/mengurangi kemiskinan sekaligus menciptakan lapangan kerja di pedesaan. PUAP dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian melalui bentuk penyaluran dana BLM untuk usaha produktif dalam rangka pengembangan usaha agribisnis di perdesaan. PUAP dirancang secara partisipatif dengan petani, kelompok tani, dan gabungan kelompok tani (gapoktan) sebagai pelaku utama yang difasilitasi oleh pemerintah dari tingkat Kementerian Pertanian sampai ke desa/kelurahan.
Khusus di kecamatan Mattiro Sompe dan kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang,  kegiatan PUAP telah dilaksananakna selama 7 tahun, namun seiring perkembangannya kegiatan ini belum sepenuhnya berhasil, dimana ada gapoktan yang belum bisa mengembangkan modal usaha seperti yang diharapkan. Oleh karena itu Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pinrang pada hari selasa tanggal 15 September 2015 bertempat di halaman kantor BP3K Mattiro Sompe malaksanakan Acara Sosialisasi Dan Evaluasi Program  Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) tahun 2008 sampai tahun 2015, tujuan acara ini adalah untuk melihat sejauh mana perkembangan Gapoktan serta mengetahui apa saja kendala-kendala gapoktan selama ini dalam mengembangkan PUAP. 
Hadir dalam acara tersebut yaitu Camat Kecamatan Mattiro Sompe, Sekcam Kecamatan Cempa, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan (BP3K) serta Pimpinan Pertanian Kecamatan (PPK) Mattiro Sompe Dan Cempa, Penyelia Mitra Tani (PMT), ketua Gapoktan, Bintara Pembina Desa (BABINSA), Bintara Pembinanaan Dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (BABINKAMTIBMAS) serta Penyuluh Pendamping sekecamatan Mattiro Sompe Dan Kecamatan Cempa,
Dari hasil evaluasi dijelaskan oleh PMT ditemukan bahwa penyebab Gapoktan tidak bisa berkembang karena masih ada pengurus gapoktan masih ikut campur ke pengelola dalam pengelolaan dana PUAP, adanya anggota Poktan yang mengembalikan dana PUAP ke ketua Poktan tetapi ketua Poktan tersebut tidak sepenuhnya menyetor dana itu ke pengelola PUAP, Gapoktan menolak membentuk LKMA atau lembaga keuangan yang menjadi salah syarat dari program tersebut, adanya penggunaan dana diluar tujuan serta adanya penurunan produksi hasil pertanian dan gagal panen sehingga petani tidak bisa mengembalikkan dana PUAP yang telah di pinjam. Lebih lanjut PMT menjelaskan bahwa ada juga sebagian gapoktan yang telah berhasil mengembangkan dana PUAP, salah satunya adalah  Gapoktan Rahmatullah dari desa Tanra Tuo Kecamatan Cempa, dimana dana PUAP yang sekarang terkumpul di rekening yaitu sudah sebesar 189 juta rupiah dan masih ada sekitar 10 juta yang masih ada di anggota.


Dari hasil hasil pertemuan ini juga ditetapkan bahwa nantinya Bintara Pembina Desa (BABINSA) dan  Bintara Pembinanaan Dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (BABINKAMTIBMAS) akan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana PUAP pada setiap gapoktan, dan khusus bagi Gapoktan yang sudah tidak aktif lagi, akan di tindak lanjuti