Minggu, 29 Desember 2013

CRD Beraksi, Peternak Merugi

CRD Beraksi, Peternak Merugi
Mubarak HarunAkibat  musim hujan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, menyebabkan ayam broiler / potong yang dikembangkan oleh para peternak ayam  di  desa Tanra tuo kecamatan Cempa kabupaten Pinrang banyak yang terserang penyakit. Ketua kelompok tani Tanra tuo I sekaligus pemilik ayam broiler H. Abd Ming mengatakan, penyakit yang menyerang ternak ayam broiler adalah penyakit ngorok atau CRD (Chronic Respiratory Disease)
Diungkapkan, angka kematian ayam broiler akibat CRD ini berada pada kisaran 10 persen. Dampak dari kematian ayam akibat CRD cukup membuat peternak mengalami kerugian. ”yah kami betul-betul mengalami kerugian pak akibat penyakit ngorok ini, ayam kami banyak yang mati yaitu sekitar 10%, apalagi banyak yang mati besar dimana ayam sudah banyak makan pakan” sahutnya didepan PPL.
Lebih lanjut diungkapkan, kerugian diperparah karena pasaran ayam potong lagi sepi, sehingga kurangnya pembeli ayam yang masuk “bayangkan saja Pak, ayam sudah berat 2,5kg tapi belum habis dipanen, ini karena kurangnya pembeli ayam yang masuk, mana ayam sudah banyak yang mati” sahutnya dengan nada setengah putus asa.

Dijelaskan oleh Mubarak Harun, S.Pt sebagai PPL diderah tersebut, bahwa penyakit CRD memang menjadi langganan pada saat musim hujan, dimana kelembaban yang tinggi terjadi didalam kandang, ditambah kandungan amoniak yang tinggi, serta kualitas air dan pakan yang menurun ” Curah hujan yang tinggi menyebabkan kandungan air tanah meningkat, oleh karena itu kelembaban udara juga meningkat. Kelembaban yang tinggi merupakan kondisi yang baik bagi pertumbuhan/perkembangan berbagai macam bakteri salah satunya adalah Mycoplasma gallisepticum penyebab CRD”  sahutnya dihadapan para peternak ayam potong
Lebih lanjut Mubarak menjelaskan bahwa untuk mencegah ayam terjangkit penyakit CRD, maka yang perlu diperhatikan adalah sirkulasi udara yang baik, menjaga litter atau alas tetap kering, menjaga kebersihan kandang dan menetapkan pola Biosecurity yang ketat, selain itu kebersihan air minum juga perlu diperhatikan, kalau perlu ditambahkan desinfektan kedalam air untuk mencegah terjadinya  CRD.
Jika ayam sudah terlanjur terserang penyakit CRD, maka ada beberapa langkah yang harus dilakukan yaitu, menekan kadar amonia dan debu yang ada di kandang dengan melakukan pengaturan pada tirai. mengurangi kepadatan kandang dengan melakukan pelebaran sekat, perhatikan tatalaksana litter/alas, buang sekam yang sudah basah dan kalau memungkinkan lepaskan litter/sekam secara bertahap.  melakukan pemilihan obat yang tepat dan kita harus memperhatikan faktor resistensi dari bakteri, memberikan vitamin C yang baik dan keluarkan atau Culling ayam yang sudah terkena CRD Complex.

Sabtu, 14 Desember 2013

Sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Sebagai Pengganti Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) PNS


        Sehubungan akan diberlakukannya pelaksanaan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada awal tahun 2014 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS dan Perka. BKN Nomor 1 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2011 sebagai pengganti Draf Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) maka Tim Monitoring dan Evaluasi Penyuluh  Kabupaten Pinrang mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada hari Sabtu tanggal 7 Desember 2013 yang lalu, bertempat di Kantor BP3K Cempa. 
 
      Hadir dalam acara tersebut Bapak Ir. H. Muhammad Amir Riu, MP, sebagai  Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kab. Pinrang dan juga Kepala Bp3K Cempa, Watang Sawitto dan Mattiro Bulu serta masing-masing Penyuluhnya. 
 
         Bertindak sebagai narasumber, Bapak kepala Badan menjelaskan bahwa diadakannya sosialisasi ini dikarenakan adanya perubahan peraturan penilaian DP3 untuk tahun 2014 nanti. "kita sebagai penyuluh kedepanya harus lebih giat lagi, karena tantangan kedepan pasti lebih berat, untuk itu harus ada perubahan-perubahan yang mesti kita lakukan kearah yang lebih baik dan menanamkan rasa optimis dalam diri kita" ucap Beliau.                                                                    
 
       
Lebih lanjut dijelaskan bahwa karena hal ini menyangkut penilaian. jadi akan Ada yang dinilai dan ada juga penilai. Agar tidak terjadi salah pengertian, salah nilai dan dirugikan, maka kita meminta penjelasan langsung dari Bapak Koordinator Penyuluh Kabupaten Pinrang dalam hal ini akan disampaikan oleh bapak Suddin. S, SP . beliau  berharap semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan kita nantinya mampu mengisi SKP dengan baik dan benar
 
         Sementara itu. Mubarak Harun, S.Pt (PPL BP3K Cempa) menyampaikan materi tentang penilaian prestasi kerja PNS/sasaran kerja pegawai (SKP). Dalam materinya disampaikan bahwa penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai adalah proses kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan kegiatan seorang pegawai/penyuluh. Penilaian ini bermanfaat sebagai standarisasi gaji,  penetapan pengembangan karir atau promosi. Selama ini penilaian DP3 PNS lebih berorientasi kepada penilaian kepribadian (personality) dan perilaku (behavior) terfokus pada pembentukan karakter individu dan belum terfokus kepada kinerja Pegawai atau Penyuluh secara keseluruhan
       
  Lebih lanjut dijelaskan bahwa, penyempurnaan DP3 PNS secara umum diarahkan sesuai dengan perkembangan tuntutan kualitas dalam pembinaan kualitas SDM seorang PNS. SKP merupakan alat kendali agar setiap kegiatan pelaksanaan tugas pokok (tupoksi) oleh setiap PNS selaras dengan Programa/RKPP yang telah dibuat.  Penilaian prestasi kerja PNS secara sistematik menggabungkan antara penilaian sasaran kerja PNS dengan penilaian Perilaku kerja. Penilaian prestasi kerja terdiri dari dua unsur yakni SKP dan Perilaku Kerja. Bobot nilai SKP sebesar 60 % dan perilaku kerja sebesar 40 %. Penilaian SKP meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu, sementara Penilaian perilaku kerja meliputi orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan.

     SKP yang telah disusun dan disetujui bersama antara atasan langsung dengan PNS yang bersangkutan ditetapkan sebagai kontrak prestasi kerja, selanjutnya SKP tersebut digunakan sebagai standar/ukuran penilaian prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja berdasarkan SKP ini lebih bersifat objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.
 
         Mubarak Harun, S.Pt memaparkan panjang lebar seputar materi yang disampaikan. serta banyak ditambahkan oleh bapak kepala Badan dan bapak Koordinator Penyuluh. Peserta antusias mengikuti acara dan banyak bertanya sesuai materi yang dibicarakan, setelah acara selesai dilanjutkan dengan acara makan siang bersama.

Sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Sebagai Pengganti Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) PNS


        Sehubungan akan diberlakukannya pelaksanaan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada awal tahun 2014 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS dan Perka. BKN Nomor 1 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2011 sebagai pengganti Draf Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) maka Tim Monitoring dan Evaluasi Penyuluh  Kabupaten Pinrang mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada hari Sabtu tanggal 7 Desember 2013 yang lalu, bertempat di Kantor BP3K Cempa. 
 
      Hadir dalam acara tersebut Bapak Ir. H. Muhammad Amir Riu, MP, sebagai  Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kab. Pinrang dan juga Kepala Bp3K Cempa, Watang Sawitto dan Mattiro Bulu serta masing-masing Penyuluhnya. 
 
         Bertindak sebagai narasumber, Bapak kepala Badan menjelaskan bahwa diadakannya sosialisasi ini dikarenakan adanya perubahan peraturan penilaian DP3 untuk tahun 2014 nanti. "kita sebagai penyuluh kedepanya harus lebih giat lagi, karena tantangan kedepan pasti lebih berat, untuk itu harus ada perubahan-perubahan yang mesti kita lakukan kearah yang lebih baik dan menanamkan rasa optimis dalam diri kita" ucap Beliau.                                                                    
 
       
Lebih lanjut dijelaskan bahwa karena hal ini menyangkut penilaian. jadi akan Ada yang dinilai dan ada juga penilai. Agar tidak terjadi salah pengertian, salah nilai dan dirugikan, maka kita meminta penjelasan langsung dari Bapak Koordinator Penyuluh Kabupaten Pinrang dalam hal ini akan disampaikan oleh bapak Suddin. S, SP . beliau  berharap semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan kita nantinya mampu mengisi SKP dengan baik dan benar
 
         Sementara itu. Mubarak Harun, S.Pt (PPL BP3K Cempa) menyampaikan materi tentang penilaian prestasi kerja PNS/sasaran kerja pegawai (SKP). Dalam materinya disampaikan bahwa penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai adalah proses kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan kegiatan seorang pegawai/penyuluh. Penilaian ini bermanfaat sebagai standarisasi gaji,  penetapan pengembangan karir atau promosi. Selama ini penilaian DP3 PNS lebih berorientasi kepada penilaian kepribadian (personality) dan perilaku (behavior) terfokus pada pembentukan karakter individu dan belum terfokus kepada kinerja Pegawai atau Penyuluh secara keseluruhan
       
  Lebih lanjut dijelaskan bahwa, penyempurnaan DP3 PNS secara umum diarahkan sesuai dengan perkembangan tuntutan kualitas dalam pembinaan kualitas SDM seorang PNS. SKP merupakan alat kendali agar setiap kegiatan pelaksanaan tugas pokok (tupoksi) oleh setiap PNS selaras dengan Programa/RKPP yang telah dibuat.  Penilaian prestasi kerja PNS secara sistematik menggabungkan antara penilaian sasaran kerja PNS dengan penilaian Perilaku kerja. Penilaian prestasi kerja terdiri dari dua unsur yakni SKP dan Perilaku Kerja. Bobot nilai SKP sebesar 60 % dan perilaku kerja sebesar 40 %. Penilaian SKP meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu, sementara Penilaian perilaku kerja meliputi orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan.

     SKP yang telah disusun dan disetujui bersama antara atasan langsung dengan PNS yang bersangkutan ditetapkan sebagai kontrak prestasi kerja, selanjutnya SKP tersebut digunakan sebagai standar/ukuran penilaian prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja berdasarkan SKP ini lebih bersifat objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.
 
         Mubarak Harun, S.Pt memaparkan panjang lebar seputar materi yang disampaikan. serta banyak ditambahkan oleh bapak kepala Badan dan bapak Koordinator Penyuluh. Peserta antusias mengikuti acara dan banyak bertanya sesuai materi yang dibicarakan, setelah acara selesai dilanjutkan dengan acara makan siang bersama.

Selasa, 10 Desember 2013

UPAYA PENGENDALIAN HAMA TIKUS PADI SAWAH SEBAGAI BAGIAN DARI PROGRAM STOP SPOT HAMA PADI DI KABUPATEN PINRANG



UPAYA PENGENDALIAN HAMA TIKUS PADI SAWAH SEBAGAI BAGIAN  DARI PROGRAM STOP SPOT HAMA PADI DI KABUPATEN PINRANG

Meningkatnya serangan hama tikus sawah di areal persawahan desa Tanra tuo, kecamatan Cempa kabupaten Pinrang,  membuat petani di wilayah ini menjadi resah. Betapa tidak, dengan adanya serangan hama ini produksi gabah petani menjadi menurun drastis, sehingga penghasilan pun berkurang. Selain merusak tanaman padi yang baru saja ditanam (tabela) , hama ini juga merusak pematang-pematang sawah serta jaringan-jaringan irigasi.
Segala macam cara telah dicoba oleh petani, termasuk pemberian umpan racun serta tanam serempak, tapi tidak membuat serangan hama tikus menurun, bahkan tikus semakin berani  berkeliaran walaupun pada siang hari. Oleh sebab itu Pemerintah kabupaten Pinrang tidak tinggal diam dalam hal ini, Kamis tanggal 5 Desember Tim STOP SPOT-PHT  beserta POPT kecamatan Cempa dan Penyluh Pertanian desa Tanra tuo turun bersama mengajak para petani untuk melakukan pengendalian massal untuk mengurangi populasi hama tikus. 

“Betul pak, Tikus disini sangat banyak, musim lalu kami kehilangan hasil kurang lebih 25% akibat serangan tikus yang tidak pernah berhenti, mulai dari awal penanaman sampai menjelang panen”  ucap salah satu petani yang bersemangat dalam kegiatan tersebut.
Dengan menggunakan racun tiran dan pompa air mobile yang disambungkan selang panjang, terus disemprotkan masuk ke lubang tikus.  petani melakukan pengendalian hama tikus, mulai dari areal persawahan, kebun-kebun sampai ke bangunan pabrik penggilingan beras, dan hasilnya sangat memuaskan.  Hari ini lebih dari 700an ekor tikus mati..., yah... saya harap kegiatan ini terus berlanjut guna mengurangi kerusakan yang diakibatkan oleh hama tikus”. Ucap pak Rahman, ketua kelompok Budi Luhur yang memimpin anggotanya untuk terus mencari tempat persembunyian tikus pada kegiatan tersebut. “Kami juga sangat berterima kasih atas bantuan pemerintah yang turut memberikan bantuan, baik pikiran, tenaga dan waktu dalam memerangi hama tikus ini, terima kasih juga atas bantuan tirannya pak...” sambung Pak Rahman.
Menurut pak Syahrir (POPT Kec. Cempa), daerah ini memang sangat menunjang perkembangan hama tikus, karena terdiri dari kebun-kebun yang dijadikan sebagai tempat tinggal tikus, selain itu kurangnya kesadaran petani dalam melakukan pembersihan di lingkungan persawahan semakin menunjang tikus untuk bereproduksi.
Ditambahkan oleh pak Kamaruddin (Pimpinan Tim STOP SPOT-PHT) mengatakan, pihaknya akan terus memantau daerah yang endemis akan hama, baik hama tikus maupun hama lainya, dan akan memberikan bantuan kepada petani yang mengalami masalah hama dalam melaksanakan usaha budidayanya. Oleh karena itu peran ketua kelompok dan PPL dilapangan sangat kami harapkan guna mendukung program pemerintah yaitu STOP SPOT.